1.
Sebutkan apa yg kalian ketahui
tentang good corporate govermance?
Menurut Komite Cadburry, GCG adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholders khususnya, dan stakeholders pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan pengaturan kewenangan Direktur, manajer, pemegang saham, dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.
Menurut Komite Cadburry, GCG adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholders khususnya, dan stakeholders pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan pengaturan kewenangan Direktur, manajer, pemegang saham, dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.
2.
Jelaskan kesinambungan atau
hubungan gcg dengan manajemen perusahaan. Berdasarkan pemahaman yg kalian
ketahui !
konsep yang sudah saatnya
diimplementasikan dalam perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia, karena
melalui konsep yang menyangkut struktur perseroan, yang terdiri dari
unsur-unsur RUPS, direksi dan komisaris dapat terjalin hubungan dan mekanisme
kerja, pembagian tugas, kewenangan dan tanggung jawab yang harmonis, baik
secara intern maupun ekstern dengan tujuan meningkatkan nilai perusahaan demi
kepentingan shareholders dan stakeholders.
3. Jelaskan
apa yg kalian ketahui mengenai agency theory dan solusi memperkecil timbulnua
agency theory.
Teori
keagenan merupakan basis teori yang mendasari praktik bisnis perusahaan yang
dipakai selama ini. Teori tersebut berakar dari sinergi teori ekonomi, teori
keputusan, sosiologi, dan teori organisasi. Prinsip utama teori ini menyatakan
adanya hubungan kerja antara pihak yang memberi wewenang yaitu investor dengan
pihak yang menerima wewenang (agensi) yaitu manajer. Pemisahan pemilik dan
manajemen di dalam literatur akuntansi disebut dengan Agency Theory (teori
keagenan). Teori ini merupakan salah satu teori yang muncul dalam perkembangan
riset akuntansi yang merupakan modifikasi dari perkembangan model akuntansi
keuangan dengan menambahkan aspek perilaku manusia dalam model ekonomi.
Teori agensi
mendasarkan hubungan kontrak antara pemegang saham/pemilik dan
manajemen/manajer. Menurut teori ini hubungan antara pemilik dan manajer pada
hakekatnya sukar tercipta karena adanya kepentingan yang saling bertentangan.
Dalam teori keagenan (agency theory), hubungan agensi muncul ketika satu
orang atau lebih (principal) memperkerjakan orang lain (agent) untuk memberikan
suatu jasa dan kemudian mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada
agent tersebut. Hubungan antara principal dan agent dapat mengarah pada kondisi
ketidakseimbangan informasi (asymmetrical information) karena agent berada pada
posisi yang memiliki informasi yang lebih banyak tentang perusahaan
dibandingkan dengan principal. Dengan
asumsi bahwa individu-individu bertindak untuk memaksimalkan kepentingan diri
sendiri, maka dengan informasi asimetri yang dimilikinya akan mendorong agent
untuk menyembunyikan beberapa informasi yang tidak diketahui principal. Dalam
kondisi yang asimetri tersebut, agent dapat mempengaruhi angka
4. apa
yg kalian ketahui mengenai etika bisnis dan konsep good corporate givermance
(gcg). Dan apakah adakah kehubungannya?
Hubungannya
itu merupakan acuan bagi perusahaan untuk melakukan GCG dalam rangka :
a.
mendorong tercapainya kesinambungan perusahaan
melalui pengelolaan yang didasarkan pada prinsip trans transparasi,
akuntabilitas, responsibilitas, indenpensi. Serta kewajaran dan keselarasan.
b.
mendorong pemberdayaan fugsi daan kemandirian
masing-masing organ perusahaan
c.
mendorong pemegang saham, anggota dewan komisaris dan
anggota direksi agar dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakannya
didasarkan pada nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap
perundang-undangan.
d.
mendorong timbulnya kesadaran dan tanggung jawab
sosial terhadap masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan.
e.
mengoptimalkan nilai perusahaan bagi pemegang saham
dengan tetap memperhatikan pemangku kepentingan lainnya.
5. Jelaskan
good corporate governance dalam konteks bisnis masa depan. Beserta contoh
?!
Semenjak
menjadi perusahaan publik di Indonesia pada tahun 1997 dan mencatatkan saham di
Australia pada tahun 1999, tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance,
GCG) telah menjadi salah satu elemen penting bagi Antam di dalam mempertahankan
keberlanjutan pertumbuhan dan juga menjadi perusahaan pertambangan
internasional. Lebih jauh, sebagai salah satu BUMN terbesar dan berpengaruh,
Antam memiliki komitmen untuk terlibat dalam pertumbuhan Indonesia dengan
berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian Indonesia dan menjadi
contoh bagi perusahaan lain, terutama BUMN lain, dalam hal implementasi GCG.
Dewan
Komisaris, Komite-komite di tingkat Dewan Komisaris, Direksi, dan manajemen
senior terus meningkatkan kapabilitas di dalam proses pengawasan dan
pengelolaan perusahaan, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Semua pihak juga berupaya untuk memperkuat hubungan kerja satu sama lain.
Singkatnya, Antam menyadari pentingnya hubungan kerja yang harmonis serta
kerjasama diantara organ-organ tata kelola, manajemen dan staf untuk
mempertahankan dan meningkatkan praktik GCG di Antam secara berkelanjutan.
Untuk mendukung fungsi pengawasan, Dewan Komisaris telah membentuk lima Komite
di tingkat Dewan Komisaris yakni Komite Audit, Komite Nominasi, Remunerasi dan
Pengembangan SDM (NRPSDM), Komite Manajemen Risiko, Komite GCG dan Komite CSR
dan Pasca Tambang.
6.
Jelaskan permasalahan yg timbuk
dalam penerapan good corporate givernance. Dan bagai mana penyelesaiaannya?!
Banyak para ahli yang berpendapat bahwa
kelemahan didalam corporate governance merupakan salah satu sumber utama
kerawanan ekonomi yang menyebabkan memburuknya perekonomian negara-negara
tersebut pada tahun 1997 dan 1998. Bahkan di Inggris pada akhir dasawarsa
1980an masalah corporate governance menjadi perhatian publik sebagai akibat
publisitas masalah-masalah korporat seperti masalah creative accounting,
kebangkrutan perusahaan dalam skala yang sangat besar, penyalahgunaan dana
stakeholders oleh para manajer, terbatasnya peran auditor, tidak jelasnya
kaitan antara kompensasi ekskutif dengan kinerja perusahaan, merger dan
akuisisi yang merugikan perekonomian secara keseluruhan (Keasey and Wright,
1997).