Jumat, 22 November 2013

Etika Bisnis Tugas ke-6


1.    Pengertian dari  Definisi corporate social responsibility... ?
Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akansustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.

2.    Prinsip Prinsip dari corporate social responbility... ?
Corporate social responsiblity dalam prinsip good coorporate government (GCG) ibarat dua sisi mata uang. Keduanya sama penting dan tidak terpisahkan. Salah satu dari empat prinsip GCG adalah prinsip responsibility (pertanggung jawaban). Tiga prinsip GCG lainnya adalah fairness, transparency, dan accountability. Ada perbedaan yang cukup mendasar antara prinsip responsibility dan tiga prinsip GCG lainnya. Tiga prinsip GCG pertama lebih memberikan penekanan terhadap kepentingan pemegang saham perusahaan (shareholders) sehingga ketiga prinsip tersebut lebih mencerminkan shareholders-driven concept. Contohnya, perlakuan yang adil terhadap pemegang saham minoritas (fairness), penyajian laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu (transparency), dan fungsi dan kewenangan RUPS, komisaris, dan direksi (accountability). Dalam prinsip responsibility, penekanan yang signifikan diberikan pada kepentingan stakeholders perusahaan. Di sini perusahaan diharuskan memperhatikan kepentingan stakeholders perusahaan, menciptakan nilai tambah (value added) dari produk dan jasa bagi stakeholders perusahaan, dan memelihara kesinambungan nilai tambah yang diciptakannya. Karena itu, prinsip responsibility di sini lebih mencerminkan stakeholders-driven concept. Barangkali timbul di benak pembaca, ''Apa sih stakeholders perusahaan itu?'' atau ''Siapa saja sih stakeholders perusahaan itu?'
'Stakeholders perusahaan' dapat didefinisikan sebagai pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Termasuk di dalamnya adalah karyawan, pelanggan, konsumen, pemasok, masyarakat, dan lingkungan sekitar, serta pemerintah selaku regulator. Perbedaan bisnis perusahaan akan menjadikan perusahaan memiliki prioritas stakeholders yang berbeda. 
  
3.    Jelaskan menurut pemahaman kalian mengenai corporate social responbility (csr) bagi perusahaan... ?
Perusahaan selain dalam dunia bisnis juga berkontribusi dalam pengembangan ekonomi masyarakat dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan yang ada di sekitar perusahaan yaitu masyarakat lain pengembangan ekonomi masyarakat perusahaan juga dapat meningkatkan citra perusahaan sehingga penilaiaan masyarakat terhadap perusahaan tersebut condong kearah yang lebih positif.

4.    Gambarkan dan jelaskan hubungan antara CSR dan pengembangan masyaraka... ?
Tanggung jawab sosial perusahaan, lebih dikenal dengan CSR (Corporate Social Responsibility), kini menjadi salah satu topik umum yang mewabah dimana-mana. Perusahaan sebagai bagian dari masyarakat selalu menginginkan adanya keberlanjutan lingkungan hidup dimana tempatnya melakukan usaha. Maka dari itu, perusahaan sebisa mungkin dapat menyadari adanya sebuah tanggung jawab atas tindakan operasional yang dilakukan terhadap masyarakat dan lingkungan. Dalam pelaksanaannya CSR selama ini lebih banyak dilakukan secara sukarela (voluntary) dan kedermawanan (philantrophy), sehingga jangkauannya relatif terbatas. Setiap bisnis memiliki tanggung jawab kepada beberapa pihak utama yang berkepentingan, termasuk lingkungan, karyawan, pelanggan, investor dan komunitas, minimal yang berada dalam radius operasi usaha. Kebanyakan perusahaan beranggapan bahwa CSR dapat membantu mereka mengelola risiko, aset-aset yang kasat mata, proses-proses internal, dan hubungan dengan stakeholder internal maupun eksternal.

5.    Sebutkan dan jelaskan indikator keberhasilan Corporate social respknbikity (csr) dan model penerapan di Indonesia... ?
Terdapat banyak referensi untuk mengembangkan indikator kinerja CSR guna mengukur prestasi organisasi dalam melakukan CSR. Indikator dapat dikembangkan misalnya dari pedoman tanggung jawab sosial untuk seluruh jenis organisasi, ISO 26000. Sementara itu, indikator keberhasilan individu pelaksana CSR harus dimasukkan dalam Key Performance Indikator(KPI) atau Key Indicator of Success (KIS) perorangan. Dalam ISO 26000, setiap subjek inti (core subject) mempunyai beberapa isu yang diharapkan dilaksanakan oleh perusahaan melalui kegiatan tanggung jawab sosialnya. Untuk mengukur keberhasilan institusi, skor atas pemenuhan setiap isu dalam ISO 26000 dapat diberikan, yang tercakup dalam setiap core subject (subjek utama)-nya. Misalnya, skor 3,2, dan 1. Jika isu sangat lengkap maka dapat diberi skor 3, bila cukup lengkap 2, dan jika kurang lengkap diberi nilai 1.
“Radyati-KIS” Penulis telah membuat suatu alat untuk mendesain CSR. Alat ini dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan kinerja CSR, baik dalam ruang lingkup perusahaan maupun ruang lingkup individu, yang disebut dengan “Radyati–KIS (Key Indicator of Success)”. Alat ini membagi aspek keberlanjutan yang merupakan ruang lingkup CSR, berdasarkan kriteria yang dikembangkan oleh Alan Atkisson, yakni Compass (Kompas). Aspek Kompas terdiri dari empat penjuru serupa penjuru mata angin, yakni Utara (N=North), Selatan (S=South), Timur (E=East), dan Barat (W=West). Alan Atkisson memodifikasi Kompas ini sehingga mudah kita ingat, menjadi N =Nature (Lingkungan Hidup); S = Society (Masyarakat); E = Economy; dan = Wellbeing (Kebahagiaan/Kesejahteraan Individu). 
 
6.    Jelaskan apa yang kalian ketahui hubungan csr dengan konsep pembangunan ekonomi berkelanjutan... ?
pembangunan yang berkelanjutan dengan CSR memiliki keterkaitan dalam hal tujuan perusahaan yang bukan semata-mata mencari keuntungan dan pertumbuhan berkonsekuensi penting. perusahaan harus mengakui keberadaannya sebagai bagian dari sistem lingkungan dan sistem sosial, oleh karena itu perlu juga mengakui adanya keterbatasan sumber daya alam dan mengasumsikan tanggung jawab bersama atas penggunaan / pengembangan sumber daya sosial sehingga paham akan dampak yang akan ditimbulkan oleh tindakan yang sudah diambil. 

7.    Gambarkan tabel motivasi tanggung jawab sosial perusahaan, dan jelaskan... ?
Motivasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Motivasi
Tahapan/ paradigma
Kariatif
Filantropis
Kewargaan
Semangat/ prinsip
Agama, tradisi, adat.
Norma, etika, dan hukum universal : redistribusi kekayaan.
Pencerahan diri dan rekonsiliasi dengan ketertiban sosial.
Misi
Mengatasi masalah sesaat/ saat itu.
Menolong sesama.
Mencari dan mengatasi akar masalah : memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Pengelolaan
Jangka pendek dan parsial.
Terencana, terorganisasi, terprogram.
Terinternalisasi dalam kebijakan perusahaan.
Pengorganisasian
Kepanitiaan.
Yayasan/ dana abadi.
Profesional : keterlibatan tenaga-tenaga ahli di bidangnya.
Penerima manfaat
Orang miskin.
Masyarakat luas.
Masyarakat luas dan perusahaan.
Kontribusi
Hibah sosial.
Hibah pembangunan.
Bidang sosial maupun pembangunan dan keterlibatan sosial.
Inspirasi
Kewajiban.
Kemanusiaan.
Kepentingan bersama.
a.      Tahap pertama adalah corporate charity yakni dorongan amal berdasarkan motivasi keagamaan.
b.       Tahap kedua adalah corporate philantriphy yakni dorongan kemanusiaan yang biasanya bersumber dari norma dan etika universal untuk menolong sesama dan memperjuangkan pemerataa sosial.
c.        Tahap ketiga adalah corporate citizenship yaknimotivasi kewargaan demi mewujudkan keadilan sosial berdasarkan prisnsip keterlibatab sosial

8.    Jelaskan apa yang kalian ketahui mengenai ISO dan SNI... ?
Organisasi Standar Internasional (ISO) adalah suatu asosiasi global yang terdiri dari badan-badan standardisasi nasional yang beranggotakan tidak kurang dari 140 negara.  ISO merupakan suatu organisasi di luar pemerintahan (Non-Government Organization/NGO) yang berdiri sejak tahun 1947.  Misi dari ISO adalah untuk mendukung pengembangan standardisasi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional, dan juga untuk membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan kegiatan ekonomi. Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai standar internasional.
Organisasi Internasional untuk Standardisasi (bahasa Inggris: International Organization for Standardization disingkat ISO atau Iso) adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara. Pada awalnya, singkatan dari nama lembaga tersebut adalah IOS, bukan ISO. Tetapi sekarang lebih sering memakai singkatan ISO, karena dalam bahasa Yunani isos berarti sama (equal).
SNI adalah Standar Nasional Indonesia, merupakan suatu dokumen yg berisikan ketentuan teknis, pedoman dan karakteristik kegiatan dan produk yang berlaku secara Nasional untuk membentuk keteraturan yang optimum dalam konteks keperluan tertentu.
Standar adalah spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tatacara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak yang terkait dengan memperhatikan syarat-syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengalaman, perkembangan masa kini dan masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya (PP. 102 tahun 2000).

SUMBER :
www.google.com
http://www.migas-indonesia.com/2012/09/corporate-social-responsibility-csr_23.htm
http://ardillacintaku.blogspot.com
http://www.rahmatullah.net/2012/01/konsep-dasar-csr.html
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/07/corporate-social-responsibility-csr.html
http://mengerjakantugas.blogspot.com/2012/05/pengertian-iso-international.html
http://semuadablog.blogspot.com/2010/04/arti-logo-sni.html
http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html

Selasa, 29 Oktober 2013

Tugas Softskill Etika Bisnis (Minggu ke-4)


1.      Sebutkan apa yg kalian ketahui tentang good corporate govermance?
    Menurut Komite Cadburry, GCG adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholders khususnya, dan stakeholders pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan pengaturan kewenangan Direktur, manajer, pemegang saham, dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.

2.      Jelaskan kesinambungan atau hubungan gcg dengan manajemen perusahaan. Berdasarkan pemahaman yg kalian ketahui !
konsep yang sudah saatnya diimplementasikan dalam perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia, karena melalui konsep yang menyangkut struktur perseroan, yang terdiri dari unsur-unsur RUPS, direksi dan komisaris dapat terjalin hubungan dan mekanisme kerja, pembagian tugas, kewenangan dan tanggung jawab yang harmonis, baik secara intern maupun ekstern dengan tujuan meningkatkan nilai perusahaan demi kepentingan shareholders dan stakeholders.

3.      Jelaskan apa yg kalian ketahui mengenai agency theory dan solusi memperkecil timbulnua agency theory.
Teori keagenan merupakan basis teori yang mendasari praktik bisnis perusahaan yang dipakai selama ini. Teori tersebut berakar dari sinergi teori ekonomi, teori keputusan, sosiologi, dan teori organisasi. Prinsip utama teori ini menyatakan adanya hubungan kerja antara pihak yang memberi wewenang yaitu investor dengan pihak yang menerima wewenang (agensi) yaitu manajer. Pemisahan pemilik dan manajemen di dalam literatur akuntansi disebut dengan Agency Theory (teori keagenan). Teori ini merupakan salah satu teori yang muncul dalam perkembangan riset akuntansi yang merupakan modifikasi dari perkembangan model akuntansi keuangan dengan menambahkan aspek perilaku manusia dalam model ekonomi.
Teori agensi mendasarkan hubungan kontrak antara pemegang saham/pemilik dan manajemen/manajer. Menurut teori ini hubungan antara pemilik dan manajer pada hakekatnya sukar tercipta karena adanya kepentingan yang saling bertentangan.
Dalam teori keagenan (agency theory), hubungan agensi muncul ketika satu orang atau lebih (principal) memperkerjakan orang lain (agent) untuk memberikan suatu jasa dan kemudian mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada agent tersebut. Hubungan antara principal dan agent dapat mengarah pada kondisi ketidakseimbangan informasi (asymmetrical information) karena agent berada pada posisi yang memiliki informasi yang lebih banyak tentang perusahaan dibandingkan dengan principal. Dengan asumsi bahwa individu-individu bertindak untuk memaksimalkan kepentingan diri sendiri, maka dengan informasi asimetri yang dimilikinya akan mendorong agent untuk menyembunyikan beberapa informasi yang tidak diketahui principal. Dalam kondisi yang asimetri tersebut, agent dapat mempengaruhi angka

4.      apa yg kalian ketahui mengenai etika bisnis dan konsep good corporate givermance (gcg). Dan apakah adakah kehubungannya? 
Hubungannya itu merupakan acuan bagi perusahaan untuk melakukan GCG dalam rangka :
a.       mendorong  tercapainya kesinambungan perusahaan melalui pengelolaan yang didasarkan pada prinsip trans transparasi, akuntabilitas, responsibilitas, indenpensi. Serta kewajaran dan keselarasan.
b.      mendorong pemberdayaan fugsi daan kemandirian masing-masing organ perusahaan
c.       mendorong pemegang saham, anggota dewan komisaris dan anggota direksi agar dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakannya didasarkan pada nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
d.      mendorong timbulnya kesadaran dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan.
e.       mengoptimalkan nilai perusahaan bagi pemegang saham dengan tetap memperhatikan pemangku kepentingan lainnya.

5.      Jelaskan good corporate governance dalam konteks bisnis masa depan. Beserta contoh ?!
Semenjak menjadi perusahaan publik di Indonesia pada tahun 1997 dan mencatatkan saham di Australia pada tahun 1999, tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance, GCG) telah menjadi salah satu elemen penting bagi Antam di dalam mempertahankan keberlanjutan pertumbuhan dan juga menjadi perusahaan pertambangan internasional. Lebih jauh, sebagai salah satu BUMN terbesar dan berpengaruh, Antam memiliki komitmen untuk terlibat dalam pertumbuhan Indonesia dengan berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian Indonesia dan menjadi contoh bagi perusahaan lain, terutama BUMN lain, dalam hal implementasi GCG.
Dewan Komisaris, Komite-komite di tingkat Dewan Komisaris, Direksi, dan manajemen senior terus meningkatkan kapabilitas di dalam proses pengawasan dan pengelolaan perusahaan, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Semua pihak juga berupaya untuk memperkuat hubungan kerja satu sama lain. Singkatnya, Antam menyadari pentingnya hubungan kerja yang harmonis serta kerjasama diantara organ-organ tata kelola, manajemen dan staf untuk mempertahankan dan meningkatkan praktik GCG di Antam secara berkelanjutan. Untuk mendukung fungsi pengawasan, Dewan Komisaris telah membentuk lima Komite di tingkat Dewan Komisaris yakni Komite Audit, Komite Nominasi, Remunerasi dan Pengembangan SDM (NRPSDM), Komite Manajemen Risiko, Komite GCG dan Komite CSR dan Pasca Tambang.

6.      Jelaskan permasalahan yg timbuk dalam penerapan good corporate givernance. Dan bagai mana penyelesaiaannya?!
Banyak para ahli yang berpendapat bahwa kelemahan didalam corporate governance merupakan salah satu sumber utama kerawanan ekonomi yang menyebabkan memburuknya perekonomian negara-negara tersebut pada tahun 1997 dan 1998. Bahkan di Inggris pada akhir dasawarsa 1980an masalah corporate governance menjadi perhatian publik sebagai akibat publisitas masalah-masalah korporat seperti masalah creative accounting, kebangkrutan perusahaan dalam skala yang sangat besar, penyalahgunaan dana stakeholders oleh para manajer, terbatasnya peran auditor, tidak jelasnya kaitan antara kompensasi ekskutif dengan kinerja perusahaan, merger dan akuisisi yang merugikan perekonomian secara keseluruhan (Keasey and Wright, 1997).

Tugas Softskill Etika Bisnis (Minggu ke-3)


1.      Jelaskan apa yg kalian ketahui mengenai pengambilan keputusan ?
Keputusan adalah suatu pemecahan masalah sebagai suatu hukum situasi yang dilakukan melalui pemilihan suatu alternatif dari beberapa alternatif. Keputusan itu sendiri merupakan unsur dari kegiatan yang sangat penting. Dapat dikatakan bahwa keputusan itu merupakan hasil proses pemikiran yang dapat digunakan untuk pemecahan masalah yang sedang dihadapinya.

2.      Sebutkan dan jelaskan tahapan2an dlm pengambilan keputusan ?
Pengambilan keputusan ada 4 tahapan yakni :
a.         Intelligence : pengumpulan informasi untuk mengindetifikasikan permasalahan
b.         Design : tahap perancangan solusi dalam bentuk alternative pemecahan masalah
c.         Choice : tahap memilih dari solusi dari alternative-alternative yang disediakan
d.        Implementation : tahap melaksanakan keputusan dan melaporkan hasilnya

3.      Sebutkan dan jelaskan pendekatan-pendekatan etika bisnis dalam pengambilan keputusan ?
Seorang pemimpin dalam mengambil keputusan dihadapkan pada dilema etika dan moral. Keputusan yang diambil pemimpin tentunya akan menghasilkan dampak bagi orang lain. Idealnya, seorang pemimpin mempunyai integritas yang menjunjung tinggi nilai moral dan etika. Sehingga, keputusan yang diambilnya adalah mengacu tidak hanya pada kepentingannya sendiri, melainkan juga kepentingan orang banyak      termasuk lingkungannya

4.      Apa yang kalian ketahui mengenai penggunaan pohon keputusan sebagaj pendukung dalam proses pengambil keputusan. (gambarkan) sertakan contohnya  !?
Pohon yang dalam analisis pemecahan masalah pengambilan keputusan adalah pemetaan mengenai alternatif-alternatif pemecahan masalah yang dapat diambil dari masalah tersebut. Pohon tersebut juga memperlihatkan faktor-faktor kemungkinan/probablitas yang akan mempengaruhi alternatif-alternatif keputusan tersebut, disertai dengan estimasi hasil akhir yang akan didapat bila kita mengambil alternatif keputusan tersebut.
.

Jumat, 11 Oktober 2013

Tugas Etika Bisnis Posting 2


Hakekat Bisnis
Hakikat bisnis adalah usaha untuk memenuhi kebutuhan manusia, organisasi ataupun masyarakat luas. Businessman (seorang pebisnis) akan selalu melihat adanya kebutuhan masyarakat dan kemudian mencoba untuk melayaninya secara baik sehingga masyarakat menjadi puas dan senang. Dari kepuasan masyarakat itulah si pebinisnis akan mendapatkan keuntungan dan pengembangan usahanya.

Karakteristik
Secara etimologis, istilah karakteristik tafsir merupakan susunan dua kata yang terdiri dari kata; karakteristik dan tafsir. Istilah karakteristik diambil dari bahasa Inggris yakni characteristic, yang artinya mengandung sifat khas. Ia mengungkapkan sifat-sifat yang khas dari sesuatu dan disimpulkan bahwa karakteristik itu adalah suatu sifat yang khas, yang melekat pada seseorang atau suatu objek.

Tanggung Jawab Moral Sosial Bisnis
Terdapat 3 pendekatan dalam pembentukan tanggung jawab social:
1. pendekatan moral yaitu tindakan yang didasrkanpada prinsip kesatuan
2. pendekatan kepentingan bersama yaitu bahwa kebijakanmoral harus didasarkan pada standar kebersamaan, kewajaran dan kebebasan yang bertanggung jawab
3. kebijakan bermanfaat adalh tanggup jawab social yang didasarkan pada nilai apa yang dilakukan perusahaan menghasilakn manfaat besar bagi pihak berkepentuingan secara adil.

Pengertian Kode Etik Perusahaan dan Contohnya
kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyaraka

Berikut adalah contoh kode etik yang biasanya berlaku pada perusahaan-perusahaan yaitu :
1.      Jam masuk kerja jam 08.00 dan dispensasi keterlambatan hanya 5 menit.
2.      Tidak boleh bermain game di kantor.
3.      Harus lapor kepada atasan masing-masing departement jika ingin ijin keluar kantor.
4.      Barang-barang pesanan dikeluarkan oleh bagian gudang.
5.      Penggunaan internet hanya untuk urusan pekerjaan.
6.      Setiap karyawan tidak boleh sembarangan membuka file karyawan lain.

Menurut covey sebuah keputusan yang baik adalah yang bisa menyeimbangkan keempat kompetensi yaitu : tubuh (PQ), intelektual (IQ), Hati (PQ) dan jiwa / roh (SQ). Berikan penjelasan apakah anda setuju / tidak, kemukakan pendapat dan berikan contoh?
Setuju, akan tetapi seberapa lama waktu yang disediakan membuat keputusan juga menentukan apakah keputusan yang akan kita ambil harus memenuhi 4 elemen tersebut. Jika waktu yang disediakan cukup panjang. Maka kita dapat memilih keputusan yang usdah memenuhi syarat. Namun jika waktu yang disediakan sangat pendek. Maka keputusan yang kita ambil tidak memenuhi syarat 4 elemen tersebut. Contoh keputusan yang membutuhkan waktu yang panjang.

 Sumber : 
http://bulungan2011.wordpress.com/makalah-etika-bisnis/             

Kamis, 10 Oktober 2013

Tugas Etika Bisnis Posting 1


Pengertian Etika
Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian etika adalah : Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral, Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, Nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
a.       Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
b.      Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
c.       Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

Pengertian Moral
Moral merupakan pengetahuan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral juga berarti ajaran yang baik dan buruk perbuatan dan kelakuan (akhlak).Moralisasi, berarti uraian (pandangan, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik. Demoralisasi, berarti kerusakan moral.
Menurut asal katanya “moral” dari kata mores dari bahasa Latin, kemudian diterjemahkan menjadi “aturan kesusilaan”. Dalam bahasa sehari-hari, yang dimaksud dengan kesusilaan bukan mores, tetapi petunjuk-petunjuk untuk kehidupan sopan santun dan tidak cabul. Jadi, moral adalah aturan kesusilaan, yang meliputi semua norma kelakuan, perbuatan tingkah laku yang baik. Kata susila berasal dari bahasa Sansekerta, su artinya “lebih baik”, sila berarti “dasar-dasar”, prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan hidup. Jadi susila berarti peraturan-peraturan hidup yang lebih baik.
Pengertian moral dibedakan dengan pengertian kelaziman, meskipun dalam praktek kehidupan sehari-hari kedua pengertian itu tidak jelas batas-batasnya. Kelaziman adalah kebiasaan yang baik tanpa pikiran panjang dianggap baik, layak, sopan santun, tata krama, dsb. Jadi, kelaziman itu merupakan norma-norma yang diikuti tanpa berpikir panjang dianggap baik, yang berdasarkan kebiasaan atau tradisi.
Moral juga dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1.      Moral murni, yaitu moral yang terdapat pada setiap manusia, sebagai suatu pengejawantahan dari pancaran Ilahi. Moral murni disebut juga hati nurani.
2.      Moral terapan, adalah moral yang didapat dari ajaran pelbagai ajaran filosofis, agama, adat, yang menguasai pemutaran manusia.
Setelah kita mengetahui tentang etika dan moral, bagaimanakah hubungan antara etika dan moral tersebut?
Moral adalah kepahaman atau pengertian mengenai hal yang baik dan hal yang tidak baik. Sedangkan etika adalah tingkah laku manusia, baik mental maupun fisik mengenai hal-hal yang sesuai dengan moral itu.

Pengertian Moralitas
Moralitas berasal dari kata dasar “moral” berasal dari kata “mos” yang berarti kebiasaan. Kata “mores” yang berarti kesusilaan, dari “mos”, “mores”. Moral adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dan lain-lain; akhlak budi pekerti; dan susila. Kondisi mental yang membuat orang tetap berani; bersemangat; bergairah; berdisiplin dan sebagainya.
Moralitas yang secara leksikal dapat dipahami sebagai suatu tata aturan yang mengatur pengertian baik atau buruk perbuatan kemanusiaan, yang mana manusia dapat membedakan baik dan buruknya yang boleh dilakukan dan larangan sekalipun dapat mewujudkannya, atau suatu azas dan kaidah kesusilaan dalam hidup bermasyarakat.

Peran dan Manfaat Etika
Peran dan manfaat etika (Ketut Rinjin, 2004 melalui Sjafri Mangkuprawira, 2006) yaitu :
1. Manusia hidup dalam jajaran norma moral, religius, hukum, kesopanan, adat istiadat dan permainan. Oleh karena itu, manusia harus siap mengorbankan sedikit kebebasannya.
2. Norma moral memberikan kebebasan bagi manusia untuk bertindak sesuai dengan kesadaran akan tanggung jawabnya = human act, dan bukan an act of man. Menaati norma moral berarti menaati diri sendiri, sehingga manusia menjadi otonom dan bukan heteronom.
3. Sekalipun sudah ada norma hukum, etika tetap diperlukan karena norma hukum tidak menjangkau wilayah abu-abu, norma hukum cepat ketuinggalan zaman, sehingga sering terdapat celah-celah hukum, norma hukum sering tidak mampu mendeteksi dampak secara etis dikemudian hari, etika mempersyaratkan pemahaman dan kepedulian tentang kejujuran, keadilan dan prosedur yang wajar terhadap manusia, dan masyarakat, asas legalitas harus tunduk pada asas moralitas.
4. Manfaat etika adalah mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom, mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang tertib, teratur, damai dan sejahtera.
5. Perlu diwaspadai nahwa ”power tend to corrupt”, ”the end justifies the means” serta pimpinan ala Machiavellian, yang galak seperti singa dan licin seperti belut.
  
Kesadaran Moral
Kesadaran moral adalah kondisi manusia yang bertindak tidak saja atas dasar logika tetapi juga kepatutan di hadapan Tuhan dan manusia. Dalam kondisi demikian seorang manusia akan memiliki kemampuan pengendalian diri yang kuat, sehingga dia akan tersenyum kepada siapapun, termasuk kepada orang yang membencinya. Rela dan bahkan gemar berkorban demi kebahagiaan orang lain.

Kesadaran moral ini akan dimiliki oleh manusia yang mengetahui kebenaran sekaligus berkemauan mengamalkannya. Apabila ada orang mengetahui kebenaran tetapi menolaknya maka ketahuilah bahwa orang tersebut adalah para penentang moral. Itu juga berarti dia menolak atau melawan Tuhan. Iblis adalah contoh konkrit akan hal ini.
Contoh dari kesadaran moral adalah ketika mengerjakan soal ujian sudah ada kesadaran moral terlebih dahulu / suara batin dalam diri kita. Sehingga kita akan memperkuat motifasi kita atau mewmperlemah motifasi kita  itu di sebabkan karena suara batin. Suara batin pada kesadaran moral. Kalau kita mengingkari kesadaran moral itu berarti kita  tidak akan menjalankan menjalankan kewajiban mosal/melanggar kesadaran moral. Kalau kita mengingkari suara batin, kalau kita mengingkari kesadaran  moral nanti kita tidak akan menjalankan kewajiban moral. yang berarti nanti kita akan memiliki kebebasan moral, pada saat kita sudah mendengar menjalankan kesadaran moral kedalam suara batin kita.

Etika Normatif
Etika sering dipandang sebagai suatu ilmu yang mengadakan ukuran-ukuran atau norma-norma yang dapat dipakai untuk menanggapi atau menilai perbuatan dan tingkah laku seseorang dalam bermasyarakat. Etika normatif ini berusaha mencari ukuran umum bagi baik dan buruknya tingkah laku.

Etika Dentologi
Teori ini berpendapat bahwa suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakan yang dilakukakn melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri.contoh; jika seseorang diberi tugas dan melaksanakannya sesuai dengan tugas, maka itu dianggap benar, sedang dikatakan salah jika tidak melaksanakan tugas.

Etika Teleologi
Etika yang mengukur baik burukbya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasrkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukanSehingga etika teologi lebih bersifat situasional. Karena tujuan dan akibat suatu tindakan bias sangat bergantung kepada situasi khusus tertentu,.contoh : seorang anak mencuri untuk membiayai pengobatan ibunya yang sedang sakit, tindakan ini baik untuk moral kemanusiaan tapi dari aspek hokum jelas tindakan ini melanggar hukum.

Teori Hak
Sebenarnya teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontology, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban merupakan satu kesatuan yang tak bias dipisahkan, seperti dua sisi mata uang.kewajiban satu orang biasnya dibarengi dengan hak dari orang lain.
Teori Keutamaan
Teri keutamaan memandang terhadap sikap dan akhlak seseorang .tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil,atau jujur ,murah hati melainkan ; apakahorang itu bersikap adil, jujur, murah hati dan sebagainya.
Teori Etika Agama Menurut Asy’ary
Aliran ini berpendapat bahwa Tuhan adalah pembuat yang sebenarnya dari setiap perbuatan dan kejadian di dunia dan karenanya pekerjaan-pekerjaan yang dilekatkan pada manusia benar-benar bersifat metafora. Al Asy’ary menyatakan bahwa “perbuatan-perbuatan yang dilekatkan pada manusia seperti halnya perbuatan-perbuatan itu dilekatkan kepada benda-benda tak berjiwa.

Sumber :
http://ike-wahyu.mhs.narotama.ac.id/2012/10/08/pengertian-etika-etiket-moral-normal