Jumat, 22 November 2013

Etika Bisnis Tugas ke-6


1.    Pengertian dari  Definisi corporate social responsibility... ?
Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akansustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.

2.    Prinsip Prinsip dari corporate social responbility... ?
Corporate social responsiblity dalam prinsip good coorporate government (GCG) ibarat dua sisi mata uang. Keduanya sama penting dan tidak terpisahkan. Salah satu dari empat prinsip GCG adalah prinsip responsibility (pertanggung jawaban). Tiga prinsip GCG lainnya adalah fairness, transparency, dan accountability. Ada perbedaan yang cukup mendasar antara prinsip responsibility dan tiga prinsip GCG lainnya. Tiga prinsip GCG pertama lebih memberikan penekanan terhadap kepentingan pemegang saham perusahaan (shareholders) sehingga ketiga prinsip tersebut lebih mencerminkan shareholders-driven concept. Contohnya, perlakuan yang adil terhadap pemegang saham minoritas (fairness), penyajian laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu (transparency), dan fungsi dan kewenangan RUPS, komisaris, dan direksi (accountability). Dalam prinsip responsibility, penekanan yang signifikan diberikan pada kepentingan stakeholders perusahaan. Di sini perusahaan diharuskan memperhatikan kepentingan stakeholders perusahaan, menciptakan nilai tambah (value added) dari produk dan jasa bagi stakeholders perusahaan, dan memelihara kesinambungan nilai tambah yang diciptakannya. Karena itu, prinsip responsibility di sini lebih mencerminkan stakeholders-driven concept. Barangkali timbul di benak pembaca, ''Apa sih stakeholders perusahaan itu?'' atau ''Siapa saja sih stakeholders perusahaan itu?'
'Stakeholders perusahaan' dapat didefinisikan sebagai pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Termasuk di dalamnya adalah karyawan, pelanggan, konsumen, pemasok, masyarakat, dan lingkungan sekitar, serta pemerintah selaku regulator. Perbedaan bisnis perusahaan akan menjadikan perusahaan memiliki prioritas stakeholders yang berbeda. 
  
3.    Jelaskan menurut pemahaman kalian mengenai corporate social responbility (csr) bagi perusahaan... ?
Perusahaan selain dalam dunia bisnis juga berkontribusi dalam pengembangan ekonomi masyarakat dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan yang ada di sekitar perusahaan yaitu masyarakat lain pengembangan ekonomi masyarakat perusahaan juga dapat meningkatkan citra perusahaan sehingga penilaiaan masyarakat terhadap perusahaan tersebut condong kearah yang lebih positif.

4.    Gambarkan dan jelaskan hubungan antara CSR dan pengembangan masyaraka... ?
Tanggung jawab sosial perusahaan, lebih dikenal dengan CSR (Corporate Social Responsibility), kini menjadi salah satu topik umum yang mewabah dimana-mana. Perusahaan sebagai bagian dari masyarakat selalu menginginkan adanya keberlanjutan lingkungan hidup dimana tempatnya melakukan usaha. Maka dari itu, perusahaan sebisa mungkin dapat menyadari adanya sebuah tanggung jawab atas tindakan operasional yang dilakukan terhadap masyarakat dan lingkungan. Dalam pelaksanaannya CSR selama ini lebih banyak dilakukan secara sukarela (voluntary) dan kedermawanan (philantrophy), sehingga jangkauannya relatif terbatas. Setiap bisnis memiliki tanggung jawab kepada beberapa pihak utama yang berkepentingan, termasuk lingkungan, karyawan, pelanggan, investor dan komunitas, minimal yang berada dalam radius operasi usaha. Kebanyakan perusahaan beranggapan bahwa CSR dapat membantu mereka mengelola risiko, aset-aset yang kasat mata, proses-proses internal, dan hubungan dengan stakeholder internal maupun eksternal.

5.    Sebutkan dan jelaskan indikator keberhasilan Corporate social respknbikity (csr) dan model penerapan di Indonesia... ?
Terdapat banyak referensi untuk mengembangkan indikator kinerja CSR guna mengukur prestasi organisasi dalam melakukan CSR. Indikator dapat dikembangkan misalnya dari pedoman tanggung jawab sosial untuk seluruh jenis organisasi, ISO 26000. Sementara itu, indikator keberhasilan individu pelaksana CSR harus dimasukkan dalam Key Performance Indikator(KPI) atau Key Indicator of Success (KIS) perorangan. Dalam ISO 26000, setiap subjek inti (core subject) mempunyai beberapa isu yang diharapkan dilaksanakan oleh perusahaan melalui kegiatan tanggung jawab sosialnya. Untuk mengukur keberhasilan institusi, skor atas pemenuhan setiap isu dalam ISO 26000 dapat diberikan, yang tercakup dalam setiap core subject (subjek utama)-nya. Misalnya, skor 3,2, dan 1. Jika isu sangat lengkap maka dapat diberi skor 3, bila cukup lengkap 2, dan jika kurang lengkap diberi nilai 1.
“Radyati-KIS” Penulis telah membuat suatu alat untuk mendesain CSR. Alat ini dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan kinerja CSR, baik dalam ruang lingkup perusahaan maupun ruang lingkup individu, yang disebut dengan “Radyati–KIS (Key Indicator of Success)”. Alat ini membagi aspek keberlanjutan yang merupakan ruang lingkup CSR, berdasarkan kriteria yang dikembangkan oleh Alan Atkisson, yakni Compass (Kompas). Aspek Kompas terdiri dari empat penjuru serupa penjuru mata angin, yakni Utara (N=North), Selatan (S=South), Timur (E=East), dan Barat (W=West). Alan Atkisson memodifikasi Kompas ini sehingga mudah kita ingat, menjadi N =Nature (Lingkungan Hidup); S = Society (Masyarakat); E = Economy; dan = Wellbeing (Kebahagiaan/Kesejahteraan Individu). 
 
6.    Jelaskan apa yang kalian ketahui hubungan csr dengan konsep pembangunan ekonomi berkelanjutan... ?
pembangunan yang berkelanjutan dengan CSR memiliki keterkaitan dalam hal tujuan perusahaan yang bukan semata-mata mencari keuntungan dan pertumbuhan berkonsekuensi penting. perusahaan harus mengakui keberadaannya sebagai bagian dari sistem lingkungan dan sistem sosial, oleh karena itu perlu juga mengakui adanya keterbatasan sumber daya alam dan mengasumsikan tanggung jawab bersama atas penggunaan / pengembangan sumber daya sosial sehingga paham akan dampak yang akan ditimbulkan oleh tindakan yang sudah diambil. 

7.    Gambarkan tabel motivasi tanggung jawab sosial perusahaan, dan jelaskan... ?
Motivasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Motivasi
Tahapan/ paradigma
Kariatif
Filantropis
Kewargaan
Semangat/ prinsip
Agama, tradisi, adat.
Norma, etika, dan hukum universal : redistribusi kekayaan.
Pencerahan diri dan rekonsiliasi dengan ketertiban sosial.
Misi
Mengatasi masalah sesaat/ saat itu.
Menolong sesama.
Mencari dan mengatasi akar masalah : memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Pengelolaan
Jangka pendek dan parsial.
Terencana, terorganisasi, terprogram.
Terinternalisasi dalam kebijakan perusahaan.
Pengorganisasian
Kepanitiaan.
Yayasan/ dana abadi.
Profesional : keterlibatan tenaga-tenaga ahli di bidangnya.
Penerima manfaat
Orang miskin.
Masyarakat luas.
Masyarakat luas dan perusahaan.
Kontribusi
Hibah sosial.
Hibah pembangunan.
Bidang sosial maupun pembangunan dan keterlibatan sosial.
Inspirasi
Kewajiban.
Kemanusiaan.
Kepentingan bersama.
a.      Tahap pertama adalah corporate charity yakni dorongan amal berdasarkan motivasi keagamaan.
b.       Tahap kedua adalah corporate philantriphy yakni dorongan kemanusiaan yang biasanya bersumber dari norma dan etika universal untuk menolong sesama dan memperjuangkan pemerataa sosial.
c.        Tahap ketiga adalah corporate citizenship yaknimotivasi kewargaan demi mewujudkan keadilan sosial berdasarkan prisnsip keterlibatab sosial

8.    Jelaskan apa yang kalian ketahui mengenai ISO dan SNI... ?
Organisasi Standar Internasional (ISO) adalah suatu asosiasi global yang terdiri dari badan-badan standardisasi nasional yang beranggotakan tidak kurang dari 140 negara.  ISO merupakan suatu organisasi di luar pemerintahan (Non-Government Organization/NGO) yang berdiri sejak tahun 1947.  Misi dari ISO adalah untuk mendukung pengembangan standardisasi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional, dan juga untuk membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan kegiatan ekonomi. Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai standar internasional.
Organisasi Internasional untuk Standardisasi (bahasa Inggris: International Organization for Standardization disingkat ISO atau Iso) adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara. Pada awalnya, singkatan dari nama lembaga tersebut adalah IOS, bukan ISO. Tetapi sekarang lebih sering memakai singkatan ISO, karena dalam bahasa Yunani isos berarti sama (equal).
SNI adalah Standar Nasional Indonesia, merupakan suatu dokumen yg berisikan ketentuan teknis, pedoman dan karakteristik kegiatan dan produk yang berlaku secara Nasional untuk membentuk keteraturan yang optimum dalam konteks keperluan tertentu.
Standar adalah spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tatacara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak yang terkait dengan memperhatikan syarat-syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengalaman, perkembangan masa kini dan masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya (PP. 102 tahun 2000).

SUMBER :
www.google.com
http://www.migas-indonesia.com/2012/09/corporate-social-responsibility-csr_23.htm
http://ardillacintaku.blogspot.com
http://www.rahmatullah.net/2012/01/konsep-dasar-csr.html
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/07/corporate-social-responsibility-csr.html
http://mengerjakantugas.blogspot.com/2012/05/pengertian-iso-international.html
http://semuadablog.blogspot.com/2010/04/arti-logo-sni.html
http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar